Lapas Tondano Buktikan Spirit Pengayom Berfungsi Bagi Warga Binaan

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 15:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano, Sulut – Sebanyak 10 orang Narapidana Lapas Kelas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut yang sudah memasuki masa pembinaan (Asimilasi kerja luar) dan sudah diusulkan Pembebasan Bersyarat (PB), menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial di Lingkungan Kantor kelurahan Kendis Kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa, Jumat -8.4.2022.

Kegiatan bakti sosial bagi WBP bertujuan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat, terkait peran dan fungsi pembinaan kepada WBP.

Baca Juga :  Komandan Pangkalan TNI AL Palembang Hadiri Pembukaan Acara Susur Sungai Mus

Selain untuk pembinaan, kegiatan ini juga merupakan silaturahmi antara warga binaan dengan lingkungan masyarakat.

Dalam upaya kegiatan bakti sosial turut hadir dari Polres Minahasa, Babinsa dan perangkat kelurahan kendis.

Kalapas Tondano Margono, A.Md.IP.,SH.MH., menegaskan ‘bahwa membaurkan WBP dengan masyarakat melalui kegiatan bakti sosial bertujuan untuk merubah stigma masyarakat, bahwa warga binaan asimilasi kerja keluar dan lingkungan kerjanya di luar tembok Lapas tidak semuanya negatif, akan tetapi juga mempunyai peran aktif untuk masyarakat.

Baca Juga :  Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajak Masyarakat Bersama Ciptakan Kamtibmas Kondusi

Kami insan pengayom yang berupaya memberi pelayanan terbaik bagi warga binaan sesuai apa yang di amanahkan Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan.” lanjutnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan
Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena
Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan

Rabu, 9 September 2026 - 14:04 WIB

Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI

Rabu, 9 September 2026 - 10:43 WIB

Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL

Berita Terbaru

Hukum

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:33 WIB