Lapas Tulungagung Saksikan Ikrar Napiter Setia NKRI

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Tulungagung – Lapas Kelas IIB Tulungagung menyaksikan Ikrar kesetian narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) yang secara resmi telah kembali ke NKRI.

W mengucap ikrar setia NKRI hari ini, Kamis (29/2/2024) di Aula Lapas Kelas II B Tulungagung.

Dalam ikrar tersebut dihadiri para pihak di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, perwakilan Densus 88, Kemenkumham Kanwil Jawa Timur dan Kementerian Agama.

Pada pukul 09.50 Wib W mengucap ikrar ini di bawah alquran yang di pandu rohaniwan.
Dengan Memakai kemeja putih, celana hitam, sepatu hitam dan peci hitam dengan lilitan pita merah putih, W berjalan ke tengah aula, di depan para saksi

Baca Juga :  MENKUMHAM: Perubahan Iklim Timbulkan Ancaman Fisik, Juga Berpotensi Ancam HAM

W kemudian memberi hormat ke bendera merah putih, lalu menciumnya.

Prosesi ditutup dengan penandatanganan dokumen ikrar.

Selesai ikrar W terlihat tersenyum mengikuti proses asesmen.

Sebelumnya W adalah napiter yang dipindahkan dari Rutan Kelas 1 Depok ke Lapas Kelas IIB Tulungagung, pada Desember 2024 lalu.

Baca Juga :  Warga Binaan Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Rayakan Kathina Puja 2567 B.E / 2023

W terlibat dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar Sulawesi Selatan, namun W berasal dari Sukoharjo Jawa Tengah.

Menurut Kalapas Kelas IIB Tulungagung R. Budiman Priyatna Kusuma, ikrar adalah hasil dari proses panjang deradikalisasi.
“Alhamdulillah sudah dilaksanakan ikrar setia NKRI oleh salah satu warga binaan kami dalam kasus tindak pidana teroris,” ujar Kalapas

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB