Pasca Pemungutan Suara, Polda Metro Jaya Gelar Satu Jam Mengaji Bersama Polisi

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 21:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Pemerintahan : Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar program ‘Satu Jam Mengaji Bersama Polisi’ disejumlah masjid di Jakarta dan sekitarnya. Program ini digelar sebagai cooling system pasca pemungutan suara Pemilu 2024.

Program yang digagas oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto ini juga bertujuan untuk menjaga silaturahmi antara aparat Kepolisian dengan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengaji bersama Polisi serta mengimbau untuk memakmurkan dan menyejahterakan masjid,” ujar Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda Metro Jaya AKBP Jajang Hasan Basri. Selasa.-20.2.2024.

Baca Juga :  Tempo Satu Hari, Polres Bengkulu Ringkus Dua Tsk Pencurian Mesin Mobil Dan Satu Pelaku Penadah

Program itu digelar di Masjid Al Ikhlas Jl. Jatayu 1 No.16, Kebayoran Lama Selatan, Kota Jakarta Selatan. Turut hadir di lokasi, ketua DKM Masjid Al Ikhlas Ustad H Mulyadi.

Pada kesempatan itu, Jajang berpesan agar masyarakat jangan mudah percaya dengan berita hoax yang bersifat provokatif.

Baca Juga :  Bentrok Massal Caffe Mako Mampang, Kuasa Hukum Pertanyakan Motifasi Pencabutan Police Line

“Pencoblosan sudah dilaksanakan, pilihan boleh beda tetapi kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa haruslah kita jaga.,” imbuhnya. Jajang juga mengajak warga untuk menciptakan suasana yang damai pasca pemungutan suara serta mengimbau warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).

“Mari bersama-sama kita berdoa yang terbaik untuk bangsa ini guna terciptanya susana yang sejuk dan damai.” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB