Petugas Lapas Bulu Kumba Amankan Sabu Dalam Sandal

- Jurnalis

Minggu, 27 Februari 2022 - 13:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Bulukumba – Jajaran Pemasyarakatan kembali buktikan komitmen pencegahan dan pemberantasan narkoba, baik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Kali ini, upaya penyelundupan narkoba berhasil digagalkan dua petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Bulukumba, Sabtu 26.2.22, sekitar pukul 11.50 WITA.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Edi Kurniadi.

“Benar, petugas P2U Lapas Bulukumba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga sabu di dalam sandal yang dibawa salah seorang pengunjung,” terangnya.

Baca Juga :  Terapkan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Tangerang Raih Penghargaan Unit Kerja Berbasis Ham

Kejadian bermula kala kedua petugas P2U memeriksa barang bawaan pengunjung berinsial C berupa dua bungkus mi goreng jumbo, empat bungkus mi goreng, dua bungkus bakso, dan satu pasang sandal yang sekendaknya akan ditujukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan berinisial J.

Saat memeriksa sandal bagian kiri, di dalamnya ditemukan tiga bungkus serbuk kristal bening, sedangkan di dalam sandal bagian kanan terdapat dua bungkus sebuk kristal bening yang seluruhnya diduga sabu.

Selanjutnya, Kepala Lapas Bulukumba, Mutzaini, langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Bulukumba.

Baca Juga :  Kadiv Humas Polri Beri Reward Umroh Kepada Anggota

Pihak Lapas juga telah menyerahkan tersangka C dan Barang Bukti berupa lima bungkus serbuk kristal bening diduga sabu kepada Kepala Satuan Resor Narkoba, AKP Baharuddin.

Penggagalan upaya penyelundupan sabu oleh P2U Lapas Bulukumba mendapat apresiasi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Harun Sulianto.

Ia selalu menegaskan kepada jajaran Pemasyarakatan, baik di Lapas maupun Rutan, untuk mencegah dan berantas peredaran narkoba, utamanya penguatan P2U sehingga narkoba tidak masuk ke Lapas/Rutan.

“Terus lakukan deteksi dini dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum,” pesan Harun.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB