Polantas Smart’ Hadirkan pelayanan SIM di Pemukiman Warga

Berita, Hukum, Nasional208 Views

Derap Hukum: Jakarta – Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya kembali melakukan Sosialisasi dan Edukasi penerbitan SIM dan Implementasi Polantas Smart (Sahabat dan Mitra Masyarakat), Selasa -14.2.2023.

Ia menyatakan, dalam kegiatan, pihaknya memfasilitasi keluhan masyarakat tentang sulitnya proses ujian SIM.

“Atas dasar keluhan itu, Polantas Smart hadir di tengah masyarakat dengan memberikan edukasi tentang keselamatan, tertib berlalu lintas dan memfasilitasi warga bagaimana caranya agar dapat lulus uji teori dan praktik memiliki SIM,” paparnya.

Ia mengaku berharap agar kehadiran Polantas Smart bisa menjadi wadah informasi yang memberikan pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat tentang persyaratan dan mekanisme mendapatkan SIM sebagai bukti kompetensi legitimasi pengemudi.

“Sehingga masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki SIM mendapatkan kesempatan untuk memiliki SIM C, agar memudahkan masyarakat untuk mendapat pekerjaan seperti ojek online dan yang lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini sudah berjalan untuk yang ketiga kalinya. Yang pertama pertama dilaksanakan di Kampung Anti Tawuran Manggarai, Jakarta Selatan, dan yang kedua dilaksanakan di Jelambar, Jakarta Barat.

“Kali ini untuk yang ke Tiga kalinya dilaksanakan di Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara.

Kami berharap kegiatan sosialisasi dan edukasi penerbitan SIM dapat dilaksanakan di Wilayah hukum Polda Metro Jaya,” harapnya.