Rutan Cipinang Dan Unit Teknis HUKHAM DKI Waspadai P4GN

Berita, Hukum, Metropol169 Views

Derap Hukum; Jakarta – Maraknya peredaran narkoba selama ini dan upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunanaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, bersama Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melakukan sinergitas dan berkolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Metro Jakarta Timur.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang Jaya Saragih yang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengaman Rutan Anak Agung Gde melakukan audensi ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polres Metro Jakarta Timur.

Kegiatan kali ini merupakan bentuk jalinan sinergi dan kolaborasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

“Sesuai dengan perintah yang diberikan Direktur Keamanan dan Tata Tertib, beberapa waktu lalu saya telah bertemu dengan Kapolres Metro Jakarta Timur,

Selain itu saya juga mengunjungi langsung dengan direktur yang ada di kantor BNN,” ujar Jaya.

Kegiatan ini sangat membantu kami pihak Rutan maupun Lapas dalam mencegah adanya gangguan Kamtib dan peredaran Narkoba, kegiatan ini pun saya rasa dapat meningkatkan sinergitas antar kita semua agar kita lebih kompak lagi dalam memberantas adanya penyimpangan yang terjadi dalam satuan kerja kita.

“Semoga dengan adanya audensi bersama BNN dan Polres Metro Jakarta Timur ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergitas dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunanaan Peredaran Gelap Narkotika khususnya di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang.