Rutan Cipinang Dan Unit Teknis HUKHAM DKI Waspadai P4GN

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022 - 23:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum; Jakarta – Maraknya peredaran narkoba selama ini dan upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunanaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, bersama Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melakukan sinergitas dan berkolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Metro Jakarta Timur.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang Jaya Saragih yang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengaman Rutan Anak Agung Gde melakukan audensi ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga :  Ketua MARI Luncurkan Aplikasi E-RIS Secara Virtual

Kegiatan kali ini merupakan bentuk jalinan sinergi dan kolaborasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

“Sesuai dengan perintah yang diberikan Direktur Keamanan dan Tata Tertib, beberapa waktu lalu saya telah bertemu dengan Kapolres Metro Jakarta Timur,

Selain itu saya juga mengunjungi langsung dengan direktur yang ada di kantor BNN,” ujar Jaya.

Kegiatan ini sangat membantu kami pihak Rutan maupun Lapas dalam mencegah adanya gangguan Kamtib dan peredaran Narkoba, kegiatan ini pun saya rasa dapat meningkatkan sinergitas antar kita semua agar kita lebih kompak lagi dalam memberantas adanya penyimpangan yang terjadi dalam satuan kerja kita.

Baca Juga :  Kasad Panen Raya Padi Unggulan Di Karawang

“Semoga dengan adanya audensi bersama BNN dan Polres Metro Jakarta Timur ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergitas dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunanaan Peredaran Gelap Narkotika khususnya di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan
Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena
Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan

Rabu, 9 September 2026 - 14:04 WIB

Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI

Rabu, 9 September 2026 - 10:43 WIB

Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL

Berita Terbaru

Hukum

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:33 WIB