Rutan Cipinang Dan Unit Teknis HUKHAM DKI Waspadai P4GN

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022 - 23:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum; Jakarta – Maraknya peredaran narkoba selama ini dan upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunanaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, bersama Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melakukan sinergitas dan berkolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Metro Jakarta Timur.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang Jaya Saragih yang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengaman Rutan Anak Agung Gde melakukan audensi ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga :  Hut TNI Ke 78 Tahun, Polsek Cengkareng Geruduk Makoramil 04 Cengkareng

Kegiatan kali ini merupakan bentuk jalinan sinergi dan kolaborasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

“Sesuai dengan perintah yang diberikan Direktur Keamanan dan Tata Tertib, beberapa waktu lalu saya telah bertemu dengan Kapolres Metro Jakarta Timur,

Selain itu saya juga mengunjungi langsung dengan direktur yang ada di kantor BNN,” ujar Jaya.

Kegiatan ini sangat membantu kami pihak Rutan maupun Lapas dalam mencegah adanya gangguan Kamtib dan peredaran Narkoba, kegiatan ini pun saya rasa dapat meningkatkan sinergitas antar kita semua agar kita lebih kompak lagi dalam memberantas adanya penyimpangan yang terjadi dalam satuan kerja kita.

Baca Juga :  Tipu Investor Muda Rp740 Juta, Bos PT BBC di Subang Dilaporkan ke Polrestabes Bandung

“Semoga dengan adanya audensi bersama BNN dan Polres Metro Jakarta Timur ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergitas dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunanaan Peredaran Gelap Narkotika khususnya di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB