Siapa Dalang Masukan Pelaku Pengusahan Ilmining Di Desa Negeri Baru Kabupaten Ketapang?

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pak Usu: Kami minta Presiden Prabowo Subianto dan Menterinya berkunjung ke Kabupaten Ketapang untuk mellihat lokasi Aset Negaranya.

Derap Hukum, Ekonomi, Politik dan Pemerintahan: Desa Negeri Baru, Ketapang, Kalimantan Barat –  Penambangan Ilegal (Ilegal Mining) adalah kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh kelompok orang atau Perusahaan disuatu tempat tanpa izin.    

Ketua Pokmaswas Antirum Desa Negeri Baru Kabupaten Ketapang Pantau Penambang Galian Mineral Batu Pasir Padat diDesa Negeri Baru Kabupaten Ketapang.

Sebelumnya, berkat laporan Pokmaswas Antirum desa Negeri Baru Kabupaten Ketapang kepada Pj, Gubernur Kalimantan Barat bulan Agustus tahun 2024 tentang permohonan penghentian penambangan Ilegal di desa negeri baru Kabupaten Ketapang, Pj.Gubernur Kalbar telah memerintahkan dinas terkait untuk lakukan turun lapangan. Demikian disampaikan staff humas kantor Gubernur kalbar. Dan pada tanggal 19/9/2024 tahun lalu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLKH) Kalimantan Barat ternyata menggelar rapat hasil  verifikasi Tim DLHK Prov. Kalbar yang saat itu turut terpantau hadirkan para pemilik Perusahaan dengan harapan penambangan illegal dapat dihentikan sementara sebelum syarat-syarat standar perizinan dimaksud terpenuhi. Namun fakta lapangan perkembangan aktifitas penambangan illegal terpantau masih tetap berjalan.

Baca Juga :  Kasdam Jaya Jayakarta Resmi Menutup TMMD 119 Kodim 0509 Kabupaten Bekasi

Penambangan Batu Pasir padat Ilegal di Desa Negeri Baru Kabupaten Ketapang

Menindaklanjuti hasil rapat menghentikan aktifitas penambangan Ilegal sementara, Pokmaswas Antirum pada bulan 7 Oktober tahun 2024 telah mengirim surat pemberitahuan kasus penambangan Ilegal kepada Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral dengan nomor surat 004/7.Oktober.2024 yang kemudian berlanjut surat laporan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan barat dengan surat  nomor: 005/29.Oktober.2024 meminta kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat turun kelapangan dan segera memeriksa pengusaha dimaksud yang diduga kuat telah merugikan negara. Tuturnya “kami akan pastikan bahwa kordinat penambangan diwilayah desa Negeri Baru dilakukan oleh perusahan dan kelompok orang tersebut ILEGAL. Disinggung terkait laporannya ke kejaksaan Tinggi, Pak Usu mengatakan hingga kini Kejati Kalimantan Barat belum turunkan Tim terkait Laporan Pokmaswas Antirum Desa Negeri baru”. Kata Pak Usu Jambli, Ketua Pokmaswas Antirum, Desa Negeri Baru.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Aktifitas Penambangan Batu Pasir Padat Ilegal

“Kami meminta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Menterinya untuk berkunjung ke Kabupaten ketapang agar bisa memberi arahan kepada Aparatur Penegak Hukum khususnya dinas terkait tentang tindak lanjut masalah Pertambangan Ilegal, juga laporan Pokmaswas Antirum desa negeri baru tentang penghentian Pengerugan Mineral Tambang Batu Pasir Padat”. Kata Pak Usu.

Sementara, terkait hasil penelitian yang dibacakan sumber Tim DLKH Prov.Kalbar dalam rapat, tutur Hery mewakili Iskandar.,S.H., Panglima Besar DPP LPM Klimantan Barat menuturkan, Tercacat laporan yang disampaikan Tim menyatakan perusahaan belum memberikan laporan kegiatan Perencanaan secara berkala termasuk rencana informasi cadangan, rencana tiba angkut penambangan. Ungkap Hery.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Berita Terbaru

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB