TNI AD Gelar Sertijab, Tongkat Estafet Kasad Ke Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

- Jurnalis

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam : Jakarta – TNI AD menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) dari Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. yang kini menjabat sebagai Panglima TNI, kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, bertempat di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Jum’at- 1.12.2023.

Prosesi Sertijab Kasad ditandai dengan penyerahan Panji-panji TNI AD Kartika Eka Paksi oleh Panglima TNI kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sertijab.

Usai menjalani prosesi tersebut, maka tongkat estafet jabatan Kasad kini resmi berpindah ke Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Ungkapan rasa syukur dan bangga disampaikan mantan Pangkostrad ini atas amanah yang dipercayakan kepadanya. Ia juga mengungkap bahwa dirinya telah menerima arahan dari Jenderal TNI Agus Subiyanto, terkait program-program unggulan di Angkatan Darat.

Baca Juga :  Danrem 012/TU : Media Sosial dan Globalisasi Jadi Tantangan Bagi Karakter Bangsa

“Seperti diketahui rekan-rekan media, beliau (Jenderal Agus) menjabat Kasad selama 1 bulan, tapi beliau menjabat Wakasad hampir 2 tahun, jadi sangatlah mengetahui seluk beluk di Angkatan Darat ini,” ujar Kasad seraya menyebut akan melanjutkan program-program unggulan Angkatan Darat di masa jabatannya.

Terkait komitmen tersebut, Kasad menjelaskan bahwa program unggulan seperti Manunggal Air dan Pengentasan Stunting akan disarankan untuk ditingkatkan ke level Mabes TNI. Sehingga diharapkan dampak program tersebut bagi masyarakat akan semakin masif dan signifikan.

Baca Juga :  Terima Penghargaan PBB Briptu Renita Rismayanti : Terima Kasih Pak Kapolri

Sementara dalam menghadapi Pemilu, Kasad menegaskan bahwa Netralitas TNI adalah harga mati. Jenderal bintang empat itu juga menjamin bahwa anggota TNI yang melanggar komitmen Netralitas TNI, akan ditindaklanjuti secepat mungkin, bahkan sampai ke jajaran Mabes TNI.

“Kita tidak akan pernah mau mempertaruhkan institusi yang luar biasa ini, hanya untuk kepentingan-kepentingan kelompok. Saya yakin dan pastikan, kalaupun ada (yang melanggar), ini hanya individu atau kelompok yang sangat kecil. Kami merespon sangat cepat, dan saya yakin Panglima TNI juga akan merespon dengan sangat cepat untuk hal-hal yang berkaitan dengan tidak netralnya anggota”. Tegas Kasad.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan

Jumat, 4 September 2026 - 15:44 WIB

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB