Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Polsek Mampang Kembalikan Kendaraan Ke Pemilik

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 17:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Seorang pria bernama Sigit sempat melaporkan mobil Mercedes-Benz miliknya dibawa kabur oleh mantan sopir di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kendaraan berupa mobil sedan merk Mercy type CLA 200 yang dicuri oleh karyawan pemilik mobil di Apartemen Kemchik Jl. Kemang Raya, Kel. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dan dijual kepada orang lain pada bulan November 2023

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero mengatakan pihaknya menyelidiki laporan tersebut dan telah menangkap tiga orang pelaku. Pelaku adalah mantan sopir korban hingga penadah.

“Kami sudah lakukan pengungkapan penangkapan terhadap 3 orang. Pertama adalah mantan driver-nya secara langsung, kemudian tangan kedua yang menerima hasil curian dari mobil tersebut, dan yang ketiga tangan kedua yang menerima hasil curian tersebut,” kata David kepada wartawan, Sabtu -9.3.2024.

Baca Juga :  Beri Dukungan Moril Prajurit, Pangdam XII/Tpr Masuk Wilayah Zona Merah Di Papua Tengah

Dari hasil penyelidikan dan penelusuran oleh Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan kasus pencurian tersebut berhasil diungkap setelah dilakukan penangkapan para tersangka dan penyitaan barang bukti di beberapa wilayah Jawa dan Bali

“Kemudian mobil ini berhasil ditemukan di Bali dan sudah kami amankan,” kata David.

Korban, Sigit, mengapresiasi kinerja Polsek Mampang Prapatan. Setelah dua bulan lebih, dia akhirnya bisa menemukan kembali mobil miliknya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolsek Mampang yang telah berjuang begitu dahsyatnya. Seperti tadi ada informasi dari Pak Kapolsek bahwa mobil ini hilang tanggal 22 Desember baru bisa diketahui tanggal 24 Februari,” kata Sigit. Sigit mengaku sempat pesimis usai 2 bulan kehilangan mobilnya. Namun ia kagum kepada pihak Kepolisian dan selalu mendapat perkembangan informasi mengenai jejak keberadaan mobilnya yang dilarikan pelaku.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Intruksikan Nakes DKI Jakarta Dan RS Pengayoman Cipinang Tanggulangi Pandemi Covid-19

“Nah pada waktu itu saya sudah pesimis dari bulan Februari, dan saya sangat kagum sekali dan saya juga memonitor mengenai perkembangan mobil saya yang seperti diketahui tadi mobil dari Jakarta, pindah ke Pati, dari Pati ke Bali,” tuturnya.

“Dan ternyata di Bali pun sudah diketahui bahwa warna mobil sudah berubah, pelat mobil sudah berubah. Secara logika agak pesimis mobil ini bisa saya ketemu,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB