Yasonna Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Di Surakarta

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022 - 11:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintah: Surakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyapa pegiat Kekayaan Intelektual (KI) di Surakarta, Rabu – 20 Juli 2022.

Dalam kegiatan “Yasonna Mendengar”, Yasonna mendapat masukan dan mendengar hambatan yang dialami oleh pelaku usaha, pelaku ekonomi kreatif, dan komunitas seniman dalam melindungi karya KI yang dihasilkan.

Yasonna mengajak mereka untuk melek perlindungan KI melalui pendaftaran di Kemenkumham. Menurutnya, pendaftaran KI akan melindungi suatu karya agar tidak dicuri oleh orang lain. Selain itu, akan memberikan manfaat ekonomi.

“Pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual akan memberikan manfaat ekonomi bagi pemegang hak kekayaan intelektualnya. Karena itu segera daftarkan karya dan merek yang ada,” pintanya.

Yasonna menyebut Surakarta memiliki potensi Kekayaan Intelektual yang sangat besar.

Provinsi Jawa Tengah berada di urutan ketiga nasional dalam permohonan hak cipta tahun 2021 sebanyak 8.992 permohonan._

Baca Juga :  Lapas Sragen Tangkap Dua Tahanan Melarikan Diri Dan Buru Tiga Lainnya

Kemudian urutan kelima untuk pendaftaran merek di tahun 2021 sebanyak 5.677 permohonan.

“Kota Surakarta sendiri berada di urutan kedua se-Jawa Tengah untuk permohonan Hak Cipta, sebanyak 1.950 permohonan._

Dan urutan kelima permohonan Merk (trade Red), sebanyak 366 permohonan di tahun 2021,” jelas Yasonna.

Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah untuk memberikan kemudahan bagi perlindungan KI di Indonesia. Di antaranya digitalisasi pelayanan KI.

“Kemenkumham membangun sistem layanan digital untuk pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek, paten serta desain industri secara daring yang dapat di akses kapan saja dan di mana saja,” kata Yasona di Pendhapi Gedhe Balai Kota Surakarta.

Inovasi terbaru dari Kemenkumham adalah layanan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC). Layanan ini mempercepat proses persetujuan hak cipta dalam hitungan menit.

Baca Juga :  Menteri Yasona Laoly Lantik Dirjen Reynhard Silitonga

Dukungan Kemenkumham juga diberikan melalui penerapan tarif khusus bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Tarif pencatatan hak cipta non-software untuk UMKM sebesar Rp200 ribu, sedangkan Rp300 ribu untuk hak cipta berupa software.

Tarif khusus lainnya juga diberikan kepada UMK untuk pendaftaran merek yaitu Rp500 ribu.

Adapun untuk pendaftaran desain industri, pemerintah memberikan keringanan kepada UMK dengan tarif Rp250 ribu untuk satu desain, sedangkan Rp550 ribu untuk satu set desain.

“Untuk pendaftaran paten, UMK mendapat keringanan tarif sejumlah Rp200 ribu untuk kategori paten sederhana dan Rp300 ribu untuk kategori paten,” lanjutnya.

“Yasonna Mendengar” di Surakarta merupakan roadshow yang kedua kalinya, setelah sebelumnya dilakukan di Medan. Yasonna berharap dapat kegiatan ini mendorong kemunculan inovasi dan kreativitas masyarakat yang diikuti dengan perlindungan hukum.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB