Lapas Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim Screening TB HIV Dan Mobile VCT Bagi Warga Binaan Jombang

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan – Sesuai arahan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo untuk selalu menjaga kebersihan agar terciptanya kenyamanan di kamar hunian warga binaan.

Kepala Lapas Jombang Margono, A.Md.IP., SH., MH., lakuka capaian arahan itu, yaitu menjalani screening TB, HIV dan Mobile VCT pada warga binaan Lapas Jpmbang. Terpantau media sebanyak 60 orang warga binaan Lapas Jombang menjalani screening TB, HIV dan Mobile VCT.

Baca Juga :  Gerebek Kampung Boncos, Tangkap 5 Penyalahagunaan Narkoba, Polsek Palmerah Temukan Ratusan Peluru Aktif

Acara sreening tersebut bertempat di Aula Lapas Jombang dan jegiatan dilakukan bekerja sama dengan BLUD Puskesmas Jelakombo.

Menurutnya kegiatan ini adalah agenda rutin bagi warga binaan baru di Lapas Jombang.

Hal dimaksudkan kegiatan sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan penularan dan penyebaran penyakit menular (TB, HIV, IMS) di lingkungan Lapas. Terang Kalapas.

Senada dengan arahan Dirjen PAS, Reynhard Silitonga tentang deteksi dini dan sinergi dengan berbagai pihak sebagai kunci pemasyarakatan maju, tegasnya .

Baca Juga :  Selundup Emas Rubah Katagori Isian Data Barang. SIMAN BAHARI Di Duga Terlibat

Kalapas Jombang, Margono, A.Md.IP., SH., MH., menyebut kegiatan itu’ sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan warga binaan.

Di singgung media tentang Overkapasitas warga binaan Lapas Jombang.

“Dengan kondisi overkapasitas, kami terus berupaya meningkatkan kualitas kesehatan warga binaan agar tetap sehat dan bugar serta mencegah penyebaran penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah
Publik Pertanyakan Komitmen OJK dalam Kasus Investree yang Rugikan Masyarakat Lebih dari 2 Triliun
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:44 WIB

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek

Jumat, 4 September 2026 - 06:45 WIB

Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan

Kamis, 3 September 2026 - 14:33 WIB

Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan

Kamis, 3 September 2026 - 10:27 WIB

Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”

Rabu, 2 September 2026 - 21:26 WIB

Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan

Kamis, 3 Sep 2026 - 14:33 WIB