Jabatan Penjara Malaysia Tingkatkan Kerjasama Pengelolaan Pemasyarakatan

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 13:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menerima kunjungan Jabatan Penjara Malaysia di Jakarta, Rabu -21.6.2023.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk saling belajar dan bertukar pengalaman mengenai pengelolaan penjara atau pemasyarakatan di kedua negara. Rombongan Jabatan Penjara Malaysia dipimpin oleh Timbalan Komisioner Jeneral Penjara Malaysia, Abd Kadir bin Rais, dan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga beserta jajaran.

Mereka disambut dengan persembahan tari nusantara yang dibawakan oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta.

Menariknya, salah satu dari penari tersebut merupakan warga binaan berkewarganegaraan Malaysia. Reynhard mengatakan, Ditjenpas dan Jabatan Penjara Malaysia telah menjalin persahabatan yang erat sejak lama.

Petugas Pemasyarakatan Indonesia telah mengikuti banyak kegiatan pelatihan di Akademi Koreksional Malaysia (AKM) di Langkawi dalam program Malaysian Technical Cooperation Programme (MTCP).

Selain itu, Indonesia dan Malaysia juga aktif dalam dua organisasi kepenjaraan yang sama, yaitu The Asian and Pacific Conference of Correctional Administrators (APCCA) dan The Asian Conference of Correctional Facilities Architects and Planners (ACCFA).

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tanggerang Gelar Kegiatan KIEP Desa Binaan Untuk Pencegahan TPPO

Ia menilai, pertemuan dan diskusi ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja kedua lembaga, mengingat Ditjenpas dan Jabatan Penjara Malaysia menghadapi persoalan yang relatif serupa.

“Sebagai negara serumpun, Indonesia dan Malaysia memiliki banyak kesamaannya, termasuk kesamaan permasalahan seperti kelebihan penghuni (overcrowding), tingginya pemidanaan kasus narkotika, kasus terorisme, keterbatasan fasilitas, dan sebagainya,” tutur Dirjenpas.

Dirjenpas menjelaskan, 526 Lapas dan Rutan di Indonesia dengan kapasitas total 140.424, kini dihuni oleh 271.566 warga binaan atau terjadi kelebihan penghuni hingga 92,67%.

Dari jumlah total hunian tersebut, 143.077 orang atau lebih dari setengahnya merupakan pelaku tindak pidana narkoba. Guna mengurai persoalan ini, Ditjenpas berupaya menambah kapasitas dengan membangun Lapas baru.

“Kami mengharapkan dari kunjungan persahabatan ini nantinya akan banyak membuka peluang kerja sama peningkatan kapasitas petugas di antara Indonesia dan Malaysia,” ujarnya.

Baca Juga :  Sebar Konten Pornografi Mantan Kekasih, Polisi Amankan DJ East Blake

Sementara itu, Abd Kadir mengatakan, nantinya petugas yang datang berkunjung ke Indonesia ini akan menggunakan ilmu dan informasi yang didapat untuk melatih seluruh petugas penjara Malaysia.

Mengikuti langkah Indonesia yang beralih dari sistem kepenjaraan menjadi sistem Pemasyarakatan di tahun 1963, sejak 1980-an pemenjaraan Malaysia juga telah bergeser dari semangat penghukuman menjadi pemulihan.

“Saya percaya, fungsi Pemasyarakatan di Indonesia dan Penjara Malaysia tidak berbeda, yaitu untuk memberikan panduan dan bimbingan bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat, agar menjadi insan yang berguna bagi bangsa, negara, dan agama,” ucapnya.

Di akhir kunjungan, kedua belah pihak melakukan penyerahan cenderamata yang merupakan produk karya warga binaan di masing-masing negara. Rombongan penjara Malaysia kemudian melanjutkan kegiatan studi banding ke Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB