Sat Brimob Dan Jatanras Polres Metro Jakbar Lumpuhkan Sekawanan Rampok Sadis

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023 - 23:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Sebanyak enam (6) pelaku kawanan perampok sadis bersenjata api rakitan diringkus Tim Gabungan Resmob dan Jatanras Polres Metro Jakarta Barat. Satu pentolan kawanan pelaku perampok sadis ditembak terukur karena melawan petugas saat hendak dilakukan penangkapan.

Keenam (6) pelaku kawanan perampok sadis itu yakni TO (27), AS (33), RD (28), MD (35), ND (26), dan KA (25). Pelaku TO (27) merupakan pentolan dari kawanan perampok sadis bersenjata api itu dan harus terhenti usai unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat lakukan penangkapan.

Baca Juga :  Bawa Linggis Masuk Ke Bank, Pemuda Di Duga Terganggu Kejiwaan Di Amankan Polres Metro Jakbar

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi didampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu dan Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan mengatakan pentolan kawanan perampok bersenjata api yakni pelaku TO (27) sempat menembak petugas saat akan ditangkap dengan menggunakan senpi rakitan.”Tersangka sempat menembakkan senpi rakitan ke arah petugas saat akan ditangkap. Sempat terjadi baku tembak, namun kita berikan tindakan tegas terukur karena membahayakan,” ujarnya saat konferensi pers,” Senin -23 10 2023.

Baca Juga :  Laut China Selatan Yang Mengitari Wilayah Perairan Pulau pengiki Harus Di Hapus Dari Peta Dunia

Selanjutnya Polisi masih menyelidiki asal usul senpi rakitan milik pentolan kawanan perampok sadis tersebut. Para pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat (2) Ke 2e KUHP YO Pasal 363 KUHP.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB