Pelaku Tawuran Dan Penyiraman Air Keras Tamansari Di Ungkap Polsek Metro Tamansari

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023 - 13:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Polsek Metro Tamansari mengungkap kasus tawuran pemuda dan penyiraman air keras yang terjadi di depan kantor Rw. 05 jl mangga Besar 1 dalam Rt. 05/05 Kel mangga Besar Kec Tamansari jakarta barat, Senin, 20.11.2023.

“Akibat tawuran pemuda tersebut, seorang korban berinisial AF mengalami luka dibagian wajah, perut, tangan sebelah kanan dan kedua kaki akibat siraman air keras oleh kelompok pelaku lawan”.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu, 21.10.2023 sekira pukul 23.00 WIB dimana korban berinisial AF sedang nongkrong didepan pos namun tiba-tiba didatangi sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor berboncengan kurang lebih 10 orang. “Para pelaku sambil mengacungkan senjata tajam menantang korban dan teman-temannya yang saat itu sedang nongkrong,” ujar Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Rabu, 29.11.2024.

Baca Juga :  Pasca Heboh Kerumunan Di Tanah Abang, Polisi Imbau Masyarakat Cari Lokasi Alternatif Lain Untuk Belanja Lebaran

Melihat hal tersebut korban dan rekan-rekannya terpancing lalu mengejar kelompok pemuda tersebut. Namun hal tak terduga terjadi saat kelompok korban berhasil mengamankan ‘pelaku penyiraman air keras, kelompok korban diserang oleh kelompok lainnya hingga korban dan teman-temannya lari menyelamatkan diri. “Naas bagi korban berinisial AF terkena siraman air keras oleh pelaku berinisial TO (28),” ucapnya.

Akibat kejadian tersebut korban dilarikan ke RSUD Tamansari untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Metro Tamansari Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinand menjelaskan.

Dari kejadian tersebut kami telah berhasil mengamankan pelaku TO (28) yang berperan sebagai pelaku utama penyiraman air keras sedangkan rekan nya berinisial Ben (DPO) masih dalam pengejaran tim dilapangan. “Untuk rekannya BEN (DPO) yang berperan sebagai Joko Motor masih kami lakukan pengejaran,” ucapnya.

Baca Juga :  Jamaah Daulah Islamiyah (DI), Gunakan Uang Tabungan Sendiri Rakit Bom

Selain itu kami juga mengamankan kasus tawuran kembali pada keesok harinya sekitar hari Minggu, 21 11.2023 sekira pukul 01. 30 wib terjadi di jalan labu Mangga Besar Tamansari jakarta barat masih kelompok korban yang sama diserang oleh kelompok pemuda lainnya.

Dari kasus sebelumnya masih kelompok korban di serang lagi oleh kelompok pemuda yang berbeda dengan yang kelompok yang melakukan penyiraman air kerasKami berhasil mengamankan seorang remaja berinisial FRA (20) berikut sebuah senjata tajam jenis celurit” Aksi Tawuran ini bermula antara 2 kelompok pemuda saling ejek di media sosial,” ungkapnya.

Untuk pelaku penyiraman air keras berinisial TO (28) untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 170 Kuhpidana sedangkan untuk pelaku berinisial FRA (20) kami kenakan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat no. 12 tahun 1951.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB