PAD Pemprov KalBar Di Sektor Aset Plus 200 %

- Jurnalis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 22:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi, Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan : Kalimantan Barat _ H.Sutarmidji.SH.M.Hum sangat optimis dalam capaian memimpin Pemeritahan untuk memajukan Kalimantan Barat. Hal ini terbukti ketika Ia berupaya mengoptimalkan manajemen pengelolaan disektor asset dengan regulasinya untuk meningkatkan Pendapatan Asli daerah paska Kunjungan Tim Surpervisi Korsupgah di tahun 2021 lalu.

Hal tersebut sempat disinggung wartawan di kediamannya saat menerima kunjungan Temu Sowan Sapa Tokoh Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pemuda Melayu Kalimantan Barat, Panglima Besar Iskandar., S.H., Jum’at malam -19.1.2024.

“Sesuai dengan arahan Supervisi Korsupgah KPK (Koordinasi Supervisi Pencegahan) ditahun 2021, kitak mulai menata kembali regulasi dengan mengoptimalkan Pengelolaan Pemanfaatan semua Aset Pemprov. Ungkapnya.

Pengelolaan pemanfaatan semua asset Pemerintah Provinsi atas petunjuk Korsupgah untuk menghindari intervensi pihak lain yang coba coba memanfaatkan asset tidak sesuai visi misi Pemprov. Dan “ini terbukti kitak dapat menaikan PAD dari sebelumnya 1.3 % menjadi 3.6 %”. Kata. H Sutramidji.

Disisi lain, nilai asset yang sebelumnya tidur dengan harga sewa 35 juta pertahun, kitak dapat naikan menjadi 350 juta pertahunnya dengan cara menata ulang bangunan diwilayah strategis. Ungkap H.Tarmidji.S.H.,M.hum.  

Baca Juga :  Saling Lapor. Siapa Pemegang Hak Lahan Yayasan Vihara Tien En Tan.

Supervisi Korsupgah

Sebelumnya, Kasatgas Supervisi Korsupgah dijakarta kepada Media DR mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan  Barat itu sebenarnya memiliki asset cukup ya, dimana semua pemanfaatan aset saat ini atas Supervisi Korsupgah KPK, sebagaimana tujuan utama yaitu mewujudkan terciptanya tatakelola Pemerintahan Daerah yang baik dengan memperhatikan hal-hal seperti Sinkronisasi perencanaan di daerah, visi misi pemprov, atau pemerintah daerah, juga menghindarkan intervensi dari pihak lain dalam penyusunan perencanaan, Mengintegrasikan sistem perencanaan dengan penganggaran, Mendelegasikan pelayanan perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu,  Meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai filter pertama indikasi tindak korupsi, Mematuhi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan serta Pemerintah provinsi harus mengaktifkan unit pengendalian gratifikasi di tiap-tiap daerah. Ungkap Kasatgas Korsupgah KPK. Di tambakannya, dengan demikian, urainya, upaya untuk memperbaiki tatakelola pemerintah diharapkan akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan transparansi pengelolaan pemerintahan.  

Sri Mulyani : Di Indonesia miris, Asetnya tidur, Orangnya kerja keras.

Sementara dilansir dari laman youtube, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenapa dia bisa disebut Negara maju, dan kita negara berkembang. Kalau saya perhatiin, mereka tuh asset nya kerja keras, Orangnya kerja biasa-biasa saja. Kalau di Republik kita, Orangnya yang kerja keras, Asetnya tidur-tidur aja. Kenapa berbeda tanya Sri, “Ekonomik system membuat mereka dapat memastikan bahwa semua asset have to work. Tidak ada uang nganggur, nggak ada speac nganggur, nggak ada barang nganggur, nggak ada capital (modal) nganggur sehingga orangnya bisa kerja. Kalau di Indonesia kitak kerja terus tapi asetnya tidur”. Contoh ada asset Pemerintah tanah di diamin saja sudah puluhan tahun, tanahnya bagus banget tidak dimanfaatin. Tandas Sri.

Baca Juga :  DPPKB Kabupaten Tanggerang Gelar Sosialisasi Penyusunan Buku KIE Program Bangga Kencana
Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB