Masa Aksi MK Tegak Lurus Bersama Prabowo Akhirnya Bubarkan Diri

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 15:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Nasional Aliansi Relawan Gibran (ARG) Sandri Rumanama akhirnya meminta agar masa aksi mereka bisa membubarkan diri setelah ada pernyataan dari presiden terpilih Prabowo Subianto meminta agar pemilihnya dan pendukungnya tidak melakukan aksi demontrasi mengenai sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.

“Kami dari Aliansi Relawan Gibran, Gerakan Nawacita Republik Indonesia, Haidar Alwi Institut, Sudah bergerak menuju Mahkamah Konstitusi (MK). Namun kami tegak lurus bersama Pak Jokowi dan Pak Prabowo sesuai arahan pak Prabowo akhirnya kami membubarkan diri,” ucapnya Jumat (19/4/2024).

Kami diminta oleh penanggungjawab tunggal Aliansi Relawan Gibran (ARG) Pak Haidar Alwi agar tegak lurus dan tidak usah demo, ikut arahan pak prabowo ujar penanggung jawab kami, Haidar Alwi.

Baca Juga :  Puan Persilahkan Masyarakat Beri Masukan Dan Kawal RUU TPKS

Sandri mengatakan bahwa relawan mempercayakan segala keputusan kepada MK.
“Kami tegak lurus bersama Pak Prabowo dan Pak Jokowi bahwa hari ini kita batalkan aksi di gedung Mahkamah Konstitusi, kita percayakan saja keputusan itu ke Mahkamah saja,” tutur Sandri

Menjelang putusan sengeketa pilpres Sandri pun berharap MK bisa mengambil keputusan dengan objektif. Dia juga meyakini MK akan mengikuti keputusan rakyat yang menginginkan Prabowo-Gibran memimpin Indonesia.
“Harapan kami Mahkamah bisa mengambil keputusan di dasari oleh rasa keadilan dan bersandar pada azas demokrasi yang objektif dan konstitusional, bahwa keputusan KPU adalah keputusan yang dikehendaki rakyat, yaitu Prabowo dimandatkan sebagai presiden terpilih dengan kemenangan 58,6 persen dan keyakinan kita para Hakim di Mahkamah konstitusi akan tetap mengikuti keputusan rakyat yang sudah memilih Prabowo & Gibran,” ucapnya.

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian Hukum Dan HAM

Lebih lanjut, Sandri mengomentari pihak-pihak yang selalu mengatakan adanya kecurangan.
“Mereka yang selalu memainkan narasi kecurangan ini kan tidak mempresentasikan azas demokrasi yang demokratis, mereka sebenarnya sedang menuduh rakyat itu sendiri yang melakukan kecurangan, bukanlah Prabowo-Gibran,” pungkasnya. (alam)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Mengapa Penting bagi Peta Politik Indonesia?
RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?
Prabowo Perintahkan Strategi Baru Hadapi Karhutla Sumatra, Sumur Bor hingga Tim Khusus TNI
Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan
Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan
Di Tengah Krisis Global, Diplomasi Energi Prabowo Dinilai Selamatkan Fiskal Indonesia
Indonesia Terancam Terjebak antara Batu Bara dan Energi Terbarukan
Kajati Kalbar Komitmen Perkuat Kawal Kebangkitan Ekonomi Desa Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Mengapa Penting bagi Peta Politik Indonesia?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:21 WIB

RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Prabowo Perintahkan Strategi Baru Hadapi Karhutla Sumatra, Sumur Bor hingga Tim Khusus TNI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB