Rabu (06/10), Bertempat di Gedung Unity Gading Serpong, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI
Tangerang melaksanakan Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten
Tangerang Tahun 2021. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham
Banten, Kepala Divisi Keimigrasian, Plh. Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Kapolres Tangerang,
Dandim 0510, Kepala Kesbangpol dan instansi-instansi lain yang tergabung dalam Tim Pengawasan
Orang Asing.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib, memberikan sambutan sekaligus
membuka acara. Dalam sambutannya Agus menyampaikan bahwa, “Walaupun keanggotaan dari Tim
Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) hanya terdiri dari instansi-instansi pemerintah, di masa yang
akan datang Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dapat juga berkolaborasi dengan pihak-pihak
lain yang juga memiliki perhatian besar terhadap pengawasan orang asing dengan harapan
terbentuknya suatu sistem pengawasan yang baik, maka akan berdampak pada terciptanya sebuah
kondisi yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat.”
Beliau juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bersama-
sama berkomitmen untuk bahu membahu melakukan kegiatan pengawasan orang asing di wilayah
kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, baik di tingkat Kecamatan, Kabupaten, dan Kota.
“Saya yakin dan percaya sinergitas seluruh anggota Tim akan membawa penegakan hukum terhadap
Orang Asing ke tingkat yang lebih baik lagi, yang mampu mendukung berbagai kebijakan pemerintah
di berbagai bidang lainnya, sesuai dengan salah satu fungsi keimigrasian yaitu sebagai fasilitator
penunjang pembangunan ekonomi nasional”.
Kegiatan dilanjutkan oleh laporan Plh. Kepala kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Ari Widodo,
yang menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung
jawab bersama sesuai tusi masing-masing kementerian/lembaga. Guna mendukung program
pemerintah dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Indonesia, saat
ini yang kita perlukan adalah kerja nyata yang terkoordinir dari seluruh pihak dalam peran dan
bidangnya masing-masing berupa sinergitas.
“Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan
pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing. (Bob)






