Polres Metro Bekasi Bekuk Pelaku Penganiaya Kendaraan Pick-Up

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 17:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Bekasi – Pelaku penganiaya sopir mobil Pick Up yang terjadi di Jalan Raya Serang, Cibarusah, Kabupaten Bekasi diamankan Polisi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, motif pelaku (BA) melakukan penganiayaan karena dilandasi kesal dan emosi akibat laju kendaraannya dihalangi.

Baca Juga :  Kantor Cabang Pratama C Jakarta Kebayoran Lama Sosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan

“Pelaku BA sekarang sedang menjalani proses pemeriksaan dan dilakukan penahanan di Polsek,” ujar Gidion kepada wartawan, Selasa 8.3.2022. tadi pagi.

Kapolres mengungkapkan, pelaku diringkus pasca video rekaman penganiyaan itu viral di medsos, selanjutnya pihaknya langsung kelapangan untuk memeriksa CCTV dan menangkap pelaku.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Jakarta Timur Lakukan Pengamanan WNA Dugaan Pelanggaran Izin Tinggal

Akibat perbuatan penganiayaan tersebut, pelaku BA terancam dengan Pasal 315 ayat (2) KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB