TNI AL evakuasi korban kapal terbakar di Perairan Asahan

- Jurnalis

Kamis, 8 April 2021 - 05:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prajurit TNI AL Lanal Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) berhasil mengevakuasi Nahkoda dan ABK KM Hasil Jaya yang terbakar di perairan Asahan. Rabu (7/4/21)

Dua unit Kapal Patroli Lanal TBA dikerahkan untuk SAR. KM. Hasil Jaya yang terbakar sekitar pukul 15.00 WIB. Api diduga dari cerobang (knalpot) kapal yang menyemburkan api, lalu menyambar tangki bahan bakar yang letaknya berdekatan di dalam kamar mesin.

Unsur Kapal patroli Lanal TBA yang tiba dilokasi segera mengkoordinir kapal nelayan yang berdekatan untuk melakukan pemyelamatan. ABK KM. Hasil Jaya menyelamatkan diri dengan menceburkan diri kelaut, dan ditolong oleh sesama nelayan sebelum dievakuasi oleh SAR Lanal Tanjung Balai Asahan.

Baca Juga :  Viral Video Anak Di Bekasi Minta Keadilan Bagi Almarhum Ayahnya, Begini Penjelasan Polisi

Tigabelas ABK dapat dievakuasi dalam kondisi selamat. Enam diantaranya dievakuasi ke Posal Bagan Asahan. Sementara tujuh lainnya dievakuasi menggunakan kapal nelayan KM Bahari Perkasa.

Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson H. Etwiory mengatakan bahwa upaya penyelamatan ini, tidak lepas dari perintah sebagai komitmen Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.M.M. yang senantiasa menekankan kepada jajarannya agar memanfaatkan segala potensi yang dimiliki baik personel maupun alutsista dalam upaya-upaya kemanusiaan seperti kegiatan SAR dan bantuan bencana lainnya.

Baca Juga :  Standart Pelabuhan Internasional Kijing Di Pertanyakan ?

Ditempat terpisah Pangkoarmada I, Laksda TNI Abdul Rasyid K.,S.E.M.M. mengapresiasi langkah Danlanal TBA untuk mengambil aksi secara cepat sehingga jatuhnya korban jiwa dapat terelakan. Ketigabelas ABK KM Hasil Jaya dapat kembali dengan selamat ke keluarga masing-masing.

Akibat kejadian ini, kerugian diperkirakan mencapai 1.5 Miliar Rupiah.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia
Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
Terkait Isu Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau, Kejati Kalbar Tegaskan Pemeriksaan Internal Secara Obyektif
Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan TNI
Kajati Kalbar Pastikan Pengiriman 4 (empat) Unit Mobil Sitaan Berjalan Sesuai Prosedur Hukum
Jika Negara Rugi Rp 9,7 Miliar, Apakah Gedung Mujahin Bisa Berdiri?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:23 WIB

Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:00 WIB

Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:36 WIB

Terkait Isu Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau, Kejati Kalbar Tegaskan Pemeriksaan Internal Secara Obyektif

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB