Komitmen Polda Metro Jaya Dalam Berantas Kejahatan Sesuai Arahan Kapolri

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 16:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Bertempat di Lapangan Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, melangsungkan Konferensi Pers Operasi Kamtibmas untuk tindak pidana narkotika, peredaran miras dan judi. Kegiatan pengungkapan ini dipimpin oleh Kabid Humas dan Karo Ops Polda Metro Jaya.

“Pada Bulan Agustus 2022, Dit-Resnarkoba telah mengungkap sebanyak 45 kasus/LP dan menahan 66 orang tersangka tindak pidana narkotika dan hasil operasi pemberantasan miras, dengan jumlah barang bukti yang disita yaitu Ganja : 626,75 Kg; Sabu : 141,9 Kg; Ekstasi 108.128 Butir; Miras :27.650 botol miras berbagai merk,” ujar M Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya

“Dari jumlah total barang bukti yang disita tersebut, maka sebanyak 1.417.021 (satu juta empat ratus tujuh belas ribu dua puluh satu) orang atau jiwa mampu diselamatkan._

Baca Juga :  Kalapas Pemuda Tangerang Tegas Tak Pernah Minta Iuran Kamar Kepada Warga Binaan

Para tersangka Narkoba disangkakan dengan UU RI Nomor 35 tahun 2009, Pasal 114, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati, “ tambah Zulpan.

“Kami juga melakukan penyitaan terhadap 34 set kartu remi dan ceki, 384 alat elektronik, 22 buah buku tabungan serta uang tunai Rp. 1.981.200 dalam tindak pidana perjudian, “ seru Zulpan

“Operasi Kamtibmas ini adalah komitmen Polda Metro Jaya, yang secara rutin menjaga keamanan, kenyamanan dan kesejukan bagi masyarakat Ibukota dari berbagai gangguan dan tantangan kejahatan._

Baca Juga :  Peringati Tahun Baru Islam, Babinsa Koramil Jatinegara Bersama Tiga Pilar Santuni Anak Yatim

“Perintah Kapolda, kegiatan penertiban ini harus dilakukan setiap minggu di masing-masing Polres, dan setiap bulannya akan dilakukan evaluasi di tingkat Polda,” ujar M Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya

“Beberapa praktik kejahatan seperti minuman keras dan narkoba (ganja, sabu-sabu), telah lama terbukti menjadi salah satu pemicu berbagai kejahatan jalanan (street crimes) seperti tawuran dan balap liar.

Oleh karenanya operasi kantibmas ini bagian dari ikhtiar Polda Metro Jaya dalam melakukan operasi holistik, sesuai arahan Bapak Kapolri,” tambah Zulpan.

Operasi Kantibmas ini dilakukan oleh seluruh Jajaran Polda Metro Jaya, dari mulai Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, serta Polres Jajaran Polda Metro Jaya. “tutup Zulpan”.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB