Kakan Imigrasi Jaksel Laporkan Capaian Kinerja Kantor Imigrasi

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2022 - 15:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Kepala Kantor, Felucia Sengky Ratna, melaksanakan siaran pers Refleksi Akhir Tahun 2022 yang bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan. Jumat -30.12.2022).

Dalam siarannya Kepala Kantor mengekspos capaian kinerja Kantor Imigrasi Jakarta Selatan sepanjang tahun 2022.

Adapun capaian dalam hal penegakan hukum yakni Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian sejumlah 79 kasus, peningkatan pelayanan paspor mencapai 300 (tiga ratus) persen dari tahun sebelumnya dan target realisasi anggaran mencapai 97,95%.

Baca Juga :  Pangdam Jaya dukung vaksinasi 6000 orang yang diselenggarakan Komunitas Gamer Indonesia di Cisauk Tangerang

Beliau juga menambahkan, “Kantor Imigrasi Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus mengimplementasikan critical success factor dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Berdasarkan Laporan Bulanan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Tahun 2022, WNA yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah Malaysia, Bangladesh dan Nepal.

Sejumlah pasal yang dilanggar, yakni 119 ayat (1) mengenai tanpa dokumen perjalanan yang sah, pasal 123 tentang pemalsuan data untuk memperoleh izin tinggal, pasal 75 ayat (1) yaitu mengganggu ketertiban umum atau tidak mentaati peraturan.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Tangerang Adakan Kegiatan Dibulan Ramadhan

Selanjutnya, pelanggaran pasal 78 ayat (2) mengenai tidak sanggup membayar beban izin tinggal lebih (overstay) dan pasal 78 ayat (3) tentang “overstay” lebih dari 60 hari.

Selain itu, Sengky menyebutkan, untuk penerbitan izin tinggal bagi WNA ada peningkatan sekitar 20 persen.

“Tahun lalu 28.549 orang, tahun ini mencapai 30.995 WNA yang mendominasi di Jakarta Selatan adalah warga Korea Selatan,” bebernya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB