Pencuri Motor Di Amuk Warga Tertolong Ada Bhabinkamtibmas

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 19:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Seorang pemuda berinisial MR (26) warga kebon jeruk Jakarta Barat babak belur usai melakukan aksinya mencuri sepeda motor jenis vespa di jl H Tohir Kebon Jeruk Jakarta Barat, Senin -18.9.2023. Beruntung berkat kecepatan dan kesigapan petugas dari polsek kebon jeruk, pelaku segera di lakukan evakuasi dari amukan warga.

Saat dikonfirmasi kapolsek kebon jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sutrisno membenarkan adanya kejadian tersebut, “Ya benar pelaku sudah diamankan dan sudah dilakukan proses penyidikan oleh penyidik dipolsek,” ujar Kompol Sutrisno saat dikonfirmasi, Rabu, 20.9.2023.

Dikesempatan yang sama kanit reskrim Polsek kebon jeruk Akp Anggi Hasibuan menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada hari sabtu, 9 september 2023 sekitar pukul 06.30 wib ketika korban Iwan Seftiawan hendak memakai motornya yang di parkir di pinggir jalan dekat kosan korban sewaktu sampai di lokasi korban tidak menemui motor korban yang diparkir.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Serahkan 26 Warga RRT Sindikat Penipuan Internasional ke Ditjen Imigrasi

Kemudian karena merasa kehilangan motor miliknya maka korban menyebarkan berita kehilangan motornya melalui grup WA dan Grup Facebook Vespa dengan mencantumkan foto motor milik korban.

Pada hari Senin tanggal 18 September 2023 sekitar Jam 18.00 wib korban menerima informasi dari seseorang yang mengaku pemilik bengkel vespa dan mengabarkan lewat WA bahwa motor korban sempat di bongkar di bengkelnya. Ungkapnya.

Lanjut Anggi menjelaskan menerima informasi tersebut selesai korban bekerja sekitar Jam 19.00 wib kemudian datang ke bengkel orang itu dan memeriksa spare part yang dibongkar dari motor tersebut ternyata benar bahwa spare motor tersebut adalah spare part motor milik korban.

Baca Juga :  HUT RI Ke 77, Lapas Khusus Gunung Sindur Beri Kado Remisi Ke 826 WBP

Korban mendatangi rumah pelaku berdasarkan petunjuk pemilik bengkel namun sampai di rumahnya pelaku tidak ada lalu korban kembali ke bengkel namun ketika dalam perjalanan, pelapor disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor milik korban, “Karena melihat pelaku memakai motor korban lalu dikejar oleh korban sambil meneriaki pelaku,” ucapnya.

Pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar dan menjadi bulan bulanan warga yang kesal akan perbuatan pelaku, “Beruntung petugas bhabinkamtibmas Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakbar yang berada tak jauh dilokasi segera mengamankan pelaku dari amukan warga”. Bebernya.

Lebih jauh Anggi menegaskan, guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 362 KuhPidana.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB