Polres Trenggalek Gelar Tatap Muka Dukung Tercipta Kamtibmas Kondusif

- Jurnalis

Sabtu, 15 Januari 2022 - 22:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Trenggalek – Guna mendukung terciptanya Kamtibmas kondusif di wilayah Kabupaten Trenggalek, Kepolisian dalam hal ini Polres Trenggalek menggelar acara tatap muka bersama perguruan pencak silat sebagai upaya dalam mencegah terjadinya gesekan antar perguruan pencak silat di ruang Rustamaji pada Jum’at (14/1/2021) kemarin.

Kepala Kepolisian Resor Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H memaparkan tentang kondisi Kamtibmas terkini yang harus diperhatikan oleh masing-masing pimpinan perguruan pencak silat dalam rangka menjaga Kamtibmas di Trenggalek tetap kondisif.

“Keamanan bukan saja tanggung jawab kepolisian tetapi juga elemen masyarakat secara bersama-sama.” Ujar Dwiasi.

Baca Juga :  Yosafat Rizanto Berikan Piagam Kepada Pegawai Lapas Salemba Teladan Dan Pemberi Layanan Terbaik

Lebih lanjut Dwiasi mengingatkan para pendekar untuk menjaga suasana sejuk di Kabupaten Trenggalek dan menghindari terjadinya konflik ataupun gesekan atar sesama perguruan pencak silat.

Ia pun menekankan, bahwa jajaran Polres Trenggalek tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas dan melakukan langkah-langkah proses hukum terhadap para oknum pendekar yang melakukan pelanggaran maupun tindak pidana.

“Peran dari para pimpinan dan senior ini tentu sangat berpengaruh terhadap upaya kita menjaga kamtibmas yang kondusif.” Pungkasnya.

Ditempat yang sama , Ketua IPSI Kabupaten Trenggalek Sigid Agus Hari Basoeki, S.H., M.Si. menyambut baik upaya Polres Trenggalek dalam mengelola keamanan khususnya terkait dengan eksistensi perguruan pencak silat di Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga :  Puan Maharani-Pastikan DPR Akan Segera Bahas RUU TPKS Dengan-Pemerintah

Salah satunya melalui ajang silaturahmi seperti saat ini.

Pihaknya menyarakan agar dibentuk paguyuban perguruan pencak silat yang nantinya bisa dimanfaatkan sebagai wadah komunikasi, silaturahmi dan penyelesaian masalah.

Mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

Hadir dalam acara tersebut antara lain, Wakil Bupati Trenggalek Moh Syah Natanegara, Wakapolres Kompol Heru Dwi Purnomo, S.I.K., Kasdim 0806 Trenggalek Mayor Arh Yuniar Sulistyo S.H, perwakilan dari Kejari dan Pengadilan Negeri Trenggalek serta sejumlah pimpinan perguruan pencak silat di Kabupaten Trenggalek. (Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB