Tingkatkan Sinergitas Imigrasi Tangerang Selenggarakan Rapat Timpora Kabupaten Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 21:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Rabu (06/10), Bertempat di Gedung Unity Gading Serpong, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI
Tangerang melaksanakan Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten
Tangerang Tahun 2021. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham
Banten, Kepala Divisi Keimigrasian, Plh. Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Kapolres Tangerang,
Dandim 0510, Kepala Kesbangpol dan instansi-instansi lain yang tergabung dalam Tim Pengawasan
Orang Asing.


Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib, memberikan sambutan sekaligus
membuka acara. Dalam sambutannya Agus menyampaikan bahwa, “Walaupun keanggotaan dari Tim
Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) hanya terdiri dari instansi-instansi pemerintah, di masa yang
akan datang Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dapat juga berkolaborasi dengan pihak-pihak
lain yang juga memiliki perhatian besar terhadap pengawasan orang asing dengan harapan
terbentuknya suatu sistem pengawasan yang baik, maka akan berdampak pada terciptanya sebuah
kondisi yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat.”

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Berikan Apresiasi Kinerja KanWil Kemenkumham DKI Jakarta


Beliau juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bersama-
sama berkomitmen untuk bahu membahu melakukan kegiatan pengawasan orang asing di wilayah
kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, baik di tingkat Kecamatan, Kabupaten, dan Kota.
“Saya yakin dan percaya sinergitas seluruh anggota Tim akan membawa penegakan hukum terhadap
Orang Asing ke tingkat yang lebih baik lagi, yang mampu mendukung berbagai kebijakan pemerintah
di berbagai bidang lainnya, sesuai dengan salah satu fungsi keimigrasian yaitu sebagai fasilitator
penunjang pembangunan ekonomi nasional”.
Kegiatan dilanjutkan oleh laporan Plh. Kepala kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Ari Widodo,
yang menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung
jawab bersama sesuai tusi masing-masing kementerian/lembaga. Guna mendukung program
pemerintah dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Indonesia, saat
ini yang kita perlukan adalah kerja nyata yang terkoordinir dari seluruh pihak dalam peran dan
bidangnya masing-masing berupa sinergitas.
“Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan
pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing. (Bob)

Baca Juga :  Salurkan Ke Masyarakat, Pj Gubernur : Upaya Kendalikan Inflasi Jelang Nataru
Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan
Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena
Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”
Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:04 WIB

Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI

Rabu, 9 September 2026 - 10:43 WIB

Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL

Jumat, 4 September 2026 - 06:45 WIB

Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan

Berita Terbaru

Hukum

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:33 WIB