Anak artis Dangdut papan atas Rita Sugiarto Raffi Zimah alias RZ diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Kamis, 20 Mei 2021 - 07:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terlibat Narkoba Anak Pedangdut Rita Sugiarto di Amankan Polisi

Terlibat Narkoba Anak Pedangdut Rita Sugiarto di Amankan Polisi

Pihak Kepolisian menangkap RZ terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 0,9 gram dan ditangkap di salah satu unit kamar di sebuah hotel kawasan Jakarta Timur.

Pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang haram narkotika jenis sabu seberat 0,9 gram dan alat isap bong,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di gedung Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (19/05).

Baca Juga :  Wakapolda Metro Jaya Apresiasi Kunjungan ICPW dan Berharap Dapat Bersinergi Dengan Polri

Penangkapan RZ di daerah Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (17/05) sore. Lalu pihak Kepolisian mengembangkan kasus tersebut dengan memburu pemasoknya
dan polisi berhasil mengamankan satu orang pria inisial RW. Pelaku RW diketahui menjual barang haram tersebut kepada RZ.

Menurut Yusri, RW kita amankan di Kelapa Dua Wetan, Ciracas. Itu TKP kedua dan kita geledah ada satu klip 0,2 gram sabu-sabu,” ujarnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung Tebar Takjil Dan 1000 Ketupat 1 Syawal

Dari hasil pengembangan Polisi kembali mengamankan satu orang lainnya insial AK di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.

Sejumlah barang bukti sabu pun turut disita petugas dari tersangka AK. “Kita temukan 2 gram sabu-sabu. Ini masih kita kembangkan lagi karena ini masih kecil-kecil semua (barang buktinya),” ucap Yusri.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.(Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan
Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena
Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Rabu, 9 September 2026 - 14:04 WIB

Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB