Karutan Salemba Kukuhkan Satgas Netralitas ASN Dan PPNPN

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 11:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan -: Jakarta – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat Fauzi Harahap memimpin apel Pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN dan PPNPN di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Pengukuhan satgas untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang netral, objektif dan akuntabel. Apel tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan Pegawai Rutan Kelas I Jakarta Pusat, pada Senin -15.1.2024.

Pengukuhan ditandai dengan penyematan hand badge oleh Karutan Fauzi Harahap untuk perwakilan Tim Satgas Netralitas ASN dan PPNPN Rutan Kelas I Jakarta Pusat. “Seluruh pegawai Rutan Kelas I Jakarta Pusat agar bertindak netral pada pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Fauzi Harahap dikutip dari siaran pers yang didapat media ini, Rabu-17.1.2024.

Baca Juga :  Polres Trenggalek Gelar Tatap Muka Dukung Tercipta Kamtibmas Kondusif

Dijelaskan Fauzi, tugas dan fungsi Satgas Netralitas ASN dan PPNPN di Rutan Jakarta Pusat, salah satunya adalah sosialisasi dan pengawasan. Tugas dan fungsi dari Satgas Netralitas ASN di Rutan Jakarta Pusat memastikan seluruh petugas mendapatkan sosialisasi terkait netralitas Pemilu 2024.

Baca Juga :  Kegiatan Asimilasi Kerja Luar Bagi Narapidana Lapas Tondano

Upaya pencegahan dini terhadap kegiatan yang dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran netralitas pegawai serta melakukan pengawasan terhadap netralitas pegawai.

“Dengan dikukuhkannya Satgas Netralitas ASN dan PPNPN di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat diharapkan dapat mewujudkan Pemilu 2024 di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat yang netral, objektif dan akuntabel,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB