Ribuan Mahasiswa Jadi Korban TPPO, Dirjen HAM: Perlu Sinergi Atasi Permasalahan Tersebut

- Jurnalis

Kamis, 18 April 2024 - 15:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi, Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan: Jakarta – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM), Dhahana Putra menyatakan keprihatinan yang mendalam terkait adanya 1000 lebih mahasiswa dari 33 Universitas dengan program magang atau ferien job ke Jerman yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dhahana Putra menegaskan, TPPO sendiri merupakan kejahatan serius terhadap HAM yang dapat merusak martabat dan integritas individu.

“Adik-adik mahasiswa ini tentu berada dalam situasi di mana hak-hak dasar mereka diabaikan. Kami yakin aparat penegak hukum memiliki kepedulian yang sama sehingga dapat menangani persoalan ini dengan baik dan tepat,” ujarnya dikutip, Kamis -18.4.2024.

Di luar konteks Ferien kini hangat dibahas publik belakangan, Dhahana mengungkapkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sejatinya telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO.

Baca Juga :  Satres Krimum Polres Metro Jakbar Polda Metro, Olah TKP Kasus Pembunuhan Taman Palem Lestari

“Misalnya Ditjen Imigrasi telah memperketat proses pemeriksaan di Tempat pemeriksaan imigrasi dan proses permohonan paspor bagi PMI melalui profiling pemohon paspor berjenis kelamin wanita berusia antara 17 sampai dengan 45 tahun sebagai upaya dalam mencegah terjadinya TPPO” ungkapnya.

Kemenkumham, lanjutnya, juga mewajibkan pemohon paspor untuk menyertakan penjamin.

“Nantinya, penjamin akan bertanggung jawab jika ada indikasi perdagangan orang ataupun tindak kejahatan lainnya yang terjadi kepada pemilik paspor,” bebernya.

Selain itu, Direktur Jenderal HAM mengatakan, bahwa pemerintah Indonesia merupakan negara pihak dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya. Konvensi tersebut diratifikasi dengan disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2012.

“Ini menunjukan bahwa pemerintah sejatinya memiliki komitmen dalam memberikan perlindungan bagi PMI sekaligus menolak terjadinya TPPO,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, TPPO merupakan persoalan yang tidak sederhana untuk dibenahi. Meskipun pemerintah telah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan. Pasalnya, terdapat pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi ekonomi dan psikologis masyarakat menengah ke bawah di tanah air.

Baca Juga :  Semakin PASTI Dan BerAKHLAK, Lapas Tondano Gelar Upacara Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Tahun 2022

“Dengan iming-iming atau janji mendapatkan penghasilan yang fantastis di luar negeri, tentu tidak sedikit masyarakat menengah ke bawah tergoda jebakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Yang pada akhirnya membuat mereka menjadi korban TPPO,” tuturnya.

Untuk itu, Dirjen HAM menilai perlu kolaborasi yang matang dari seluruh kementerian dan Lembaga terkait untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait TPPO kepada publik.

“Kami di Direktorat Jenderal HAM melihat adanya urgensi untuk melakukan diseminasi HAM terkait dengan bahaya TPPO isu ini utamanya bagi adik-adik kita gen z yang memang akan menghadapi dunia kerja,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB