2 Pelaku Jambret HP Di Kembangan Joglo, Di Ringkus Satuan Kriminal Polsek Kembangan Jakbar

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 07:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Polsek Kembangan Jakarta Barat meringkus dua orang pelaku penjambretan telepon selular yang belakangan viral dimedia sosial. Kedua pelaku ini diamankan saat sedang berada di warung, di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku

“Ya Benar, pelaku sudah kami amankan,” ujar Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Kamis – 7.4.2022.

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim polsek Kembangan, AKP Reno Apri Wijayanto mengatakan, dari dua orang tersangka yang diamankan satu pelaku masih dibawah umur. Keduanya diketahui berinisial BP (19), dan HF (14).

“Dua tersangka, yang satu masih di bawah umur yang satu dewasa. Inisial BP dengan HF,” ujarnya,

Reno mengatakan, keduanya baru kali ini beraksi. Mereka nekat menjambret lantaran kepepet akibat kebutuhan ekonomi. Selanjutnya menurut pengakuan HP curian tersebut dijual pelaku dengan nominal Rp 1,1 Juta.

Baca Juga :  Selundup Emas Rubah Katagori Isian Data Barang. SIMAN BAHARI Di Duga Terlibat

“Menurut pengakuan pelaku baru melakukan satu kali, untuk membayar hutang. HP korban sempat dijual dengan harga Rp 1,1 juta,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa motor Honda Scoopy berwarna merah dan pakaian yang dikenakan pelaku dalam beraksi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Dua pemuda nekat menjambret telepon selular atau Han Phone (HP) milik bocah di Jalan Murni Joglo, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (29/3/2022).

Aksi ini tergolong nekat lantaran keduanya melakukan aksi tersebut di dalam gang dan pada siang bolong, sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi itu viral, setelah di unggah di sosial media instagram akun @infojoglo.

Dalam video yang berdurasil 1 menit 26 detik itu terekam kedua pemuda dengan menggunakan sepeda motor honda scoopy berwarna merah merampas sebuah hp milik bocah yang tengah bermain hp sendirian.

Sebelum merampas hp bocah perempuan itu pelaku sempat melintas sebanyak dua kali. Kali pertama pelaku memantau keadaan sekitar. Saat balik kedua kalinya pelaku langsung melakukan eksekusi perampasan.

Baca Juga :  HUT RI KE 77, Kanwilkumham Jabar Terima Remisi 388 Orang Diantaranya Hidup Udara Bebas

Bocah tersebut berteriak minta tolong usai hp miliknya dirampas kedua pelaku. Teriakan itu membuat warga berkumpul dan mencoba mengejar pelaku. Namun pelaku telah melarikan diri membawa hasil rampasannya.

Salah seorang warga yang juga tetangga korban, Moro (40) mengatakan, tempat tersebut memang kerab dijadikan tempat bermain anak-anak. Biasanya anak-anak sekitar rumahnya bermain hp saat siang hari.

“Memang di situ anak-anak lagi pada main hape. Biasanya emang anak-anak pada main hape disitu,” ujar seorang warga saat dikonfirmasi, Kamis 31.3.2022 usai penjabretan.

Peristiwa penjambretan hp di wilayahnya bukan kali pertama terjadi. Terhitung sudah tiga kalo aksi serupa terjadi disana.

“Sudah tiga kali kejadian. Memang di situ sering ada jambret. Tahun kemarin sekali, tahun ini udah dua kali sama ini,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB