Operasi Gabungan Terus Bersinergi Mengawasi Orang Asing

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 12:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Hankam, Pemerintahan : Tanggerang – Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Tangerang kembali
menyelenggarakan Rapat dan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Tangerang.

Bertempat di Qubika Boutique Hotel, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI, Tejo Herwanto, didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten, Said Ismail, serta para tamu undangan dari berbagai instansi terkait seperti : Kepolisian Resort Kota Tangerang,_

Tim Gabungan Pengawasan Orang Asing

Komando Distrik Militer 0510/Tangerang,_

Detasemen Polisi Militer Jaya/1,_

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,_

Badan Intelijen Strategis,_

Pos Daerah Badan Intelijen Negara Kabupaten Tangerang,_

Badan Narkotika Kabupaten Tangerang,_

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang,_

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang,_

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang,_

Satuan Pamong Praja Kabupaten Tangerang,_

Kepolisian Sektor Cisauk, _

Kepolisia Sektor Pagedangan, Kecamatan Cisauk,_

Dan Kecamatan Pagedangan. Selasa -15.11.2022.

Tim Pengawasan Orang Asing ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 50 Tahun 2016 sebagai tindak lanjut dari pasal 66 Undang Undang 6Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga :  Wakapolri Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai Dengan Kegiatan Sosial

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Rahmatun Najihah El Hassan dalam laporannya menyampaikan bahwa guna mendukung program pemerintah dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Indonesia, saat ini yang kita perlukan adalah kerja nyata yang terkoordinir dari seluruh pihak dalam peran dan
bidangnya masing-masing berupa sinergitas.

Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing Kementerian/Lembaga, dan juga aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan.

Selama tahun 2022 ini, Seksi Intelijen dan Penindakan
Keimigrasian telah melakukan 502 Kegiatan Operasi Mandiri, 2 Kegiatan Operasi Gabungan di wilayah Kota Tangerang dan 3 kegiatan TIMPORA di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Kegiatan pengawasan juga dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk dalam Sistem Pengaduan Orang Asing (SIPOA).

Baca Juga :  Hengki Mofo Tokoh Pemuda Kampung Nduga Menyambut Positif Kehadiran Binmas Noken

Acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan kegiatan Rapat dan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di wilayah Kabupaten Tangerang yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Herwanto.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dengan adanya acara ini, menjadi sarana bagi kita bersama untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan, memberikan saran dan pertimbangan untuk dapat kita jadikan solusi bersama di dalam menangani permasalahan orang asing, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang perlu menjadi perhatian kita bersama.

“Sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia bahwa dalam melakukan pengawasan orang asing kita harus mengedepankan paradigma pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat, pada rapat dan operasai gabungan ini pun kita harus mengedepankan
prinsip tersebut,” ujar Tejo Herwanto

Diharapkan untuk kedepannya komunikasi yang baik dapat terus terjalin sehingga siergitas antar instansi dalam pertukaran informasi dan pengawasan orang asing menjadi lebih baik. Kegiatan diakhiri dengan razia gabungan serentak.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:51 WIB

Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB